Kader Partai Demokrat Lotim Geruduk PN Selong Minta Perlindungan, Ternyata karena Ini
Rabu, 05 April 2023 - 14:27:00 WIB
        
    
                
            
                
                                    Berbagai upaya hukum itu, lanjutnya, sepanjang 2021-2022 ditolak di PTUN Jakarta, PT TUN Jakarta hingga di tingkat kasasi oleh Mahkamah Agung RI melalui putusan nomor 487K/TUN 2022 pada 29 September 2022.
Setelah menyampaikan surat ke PN Selong, para kader Partai Demokrat kemudian membubarkan diri dengan tertib.
                                    Editor: Nani Suherni