Kadishub Mataram Diperiksa terkait Dugaan Kebocoran Retribusi Parkir
MATARAM, iNews.id - Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Mataram, Nusa Tenggara Barat, memeriksa Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Mataram M Saleh terkait dengan dugaan kebocoran retribusi parkir yang terjadi sejak 2017. Pemeriksaan Kadishub Mataram itu masih klarifikasi
Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa di Mataram, Rabu, menjelaskan bahwa pemeriksaan Kadishub Mataram itu masih klarifikasi.
"Iya, yang bersangkutan baru dimintai keterangan saja, klarifikasi," kata Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (31/3/2021).
Kadishub Mataram M Saleh memberikan klarifikasi kepada polisi mulai Rabu (31/3/2021) pagi hingga pukul 12.30 Wita. Dia hadir dengan seragam khas dinas perhubungan berwarna biru. Saleh keluar ruangan Unit Tipikor Satreskrim Polresta Mataram sambil menenteng sejumlah dokumen.
Saat disinggung terkait dengan dugaan kebocoran retribusi parkir di Kota Mataram, Saleh memastikan tidak ada yang mengakibatkan negara rugi.
"Tidak ada yang seperti itu (kerugian negara). Ini hanya sistem saja. Akan tetapi, ke depannya itu (sistem) akan terus diperbaiki," kata Saleh.
Sistem tersebut, kata dia, berkaitan dengan mekanisme penyetoran retribusi parkir harian dari para juru parkir yang terdaftar di Dishub Mataram. Dalam aturannya, mekanisme penyetoran retribusi parkir seharusnya diserahkan utuh oleh juru parkir ke setiap koordinator di lapangan dan berlanjut ke bendahara pembantu hingga bermuara di bendahara utama.
"Nanti dari bendahara utama yang setorkan ke kas daerah," ujarnya.
Editor: Nani Suherni