Kasus Korupsi Dana KUR, Wabup Lotim Diperiksa Kejati NTB Sebagai Saksi

MATARAM, iNews.id – Wakil Bupati (Wabup) Kabupaten Lombok Timur diperiksa oleh Kejati NTB sebagi saksi kasus dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat (KUR). Kasus ini terjadi di salah satu cabang bank BUMN di Lombok Tengah dan Lombok Timur (Lotim).
Juru Bicara Kejati NTB Efrien Saputra mengatakan, pemeriksaan Rumaksi sebagai saksi dalam kapasitas sebagai Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) NTB.
Rumaksi tiba di Gedung Kejati NTB sekitar pukul 16.00 Wita. Seorang diri, Rumaksi masuk ke ruang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati NTB. Pemeriksaan pun berakhir sekitar pukul 19.10 Wita.
Rumaksi pun mengakui dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi. Dikatakan, tidak ada persoalan HKTI NTB dalam proses penyaluran dana KUR untuk masyarakat petani di Lombok Timur dan Lombok Tengah tersebut.
Editor: Febrian Putra