Kerja Baru 1 Bulan, Sopir Toko Mainan Terbesar di Mataram Gondol Uang Bos Ratusan Juta
Kamis, 15 September 2022 - 09:34:00 WIB
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membawa kabur titipan pembayaran dari cabang toko di Lombok Timur. Setelah menerima uang tersebut, pelaku tak masuk kerja rupanya kabur.
“Pemilik toko (cabang) menitip uang pembayaran barang sebelumnya lewat sopir tersebut (pelaku),” katanya.
Berdasarkan pengakuan uang tersebut dipakai bayar utang Rp75 juta rupiah. Sedang sisanya digunakan untuk foya-foya untuk main slot, minum minuman keras, nyabu dan lain-lain.
Berdasarkan data yang diterima pelaku D merupakan resedivis atas kasus yang sama. Pada waktu itu dia pernah menggelapkan 1 unit mobil hingga dilaporkan dan divonis 3 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni