Kurir Narkoba di Lotim Selundupkan 201 Gram Sabu Dalam Dubur

SELONG, iNews.id - Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Lombok Timur menangkap kurir narkoba jaringan antarprovinsi. Pelaku menyelundupkan sabu seberat 201 gram dari Kepulauan Riau yang disembunyikan dalam dubur.
Rencananya, barang haram ini akan diedarkan di wilayah Lombok Timur. Pelaku berinisial RF (32) itu merupakan warga Kecamatan Aikmel, Lombok Timur.
Saat penggeledahan badan, petugas tidak menemukan barang bukti sabu. Namun setelah diinterogasi, pelaku mengaku menyembunyikan barang haram tersebut di dalam perutnya.
Petugas langsung membawa pelaku ke RSUD Selong untuk menjalani rontgen. Hasilnya, petugas menemukan dua poket sabu seberat 201 gram lebih yang disembunyikan dari dalam dubur pelaku.
"Setelah kami lakukan rontgen ada dua bentuk bulatan seperti telor dalam perut pelaku. Dengan bantuan tim, benda itu dikeluarkan dan diduga sabu," ucap Kapolres Lotim, AKBP Herman Suriyono, Senin (30/8/2021).
Editor: Nani Suherni