get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalang Penyelundupan Ganja 255 Kg dari Aceh–Medan Diburu, Warga Nagan Raya

Kurir Narkoba di Lotim Selundupkan 201 Gram Sabu Dalam Dubur

Senin, 30 Agustus 2021 - 15:35:00 WIB
Kurir Narkoba di Lotim Selundupkan 201 Gram Sabu Dalam Dubur
Kurir Narkoba di Lotim Selundupkan 201 Gram Sabu Dalam Dubur (Foto: iNews/Ramli Nurawang)

Di depan polisi, pelaku mengaku hanya sebagai kurir yang menerima upah Rp10 juta per 200 gram sabu. Dari catatan polisi, pelaku sudah dua kali melakukan aksi kejahatannya dengan modus yang sama. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini.

"Jadi sindikat ini mengambil barang dari luar kemudian akan diedarkan di Lombok Timur," katanya.

Kini pelaku mendekam di sel tahan Mapolres Lombok Timur. Atas perbuatannya pelaku dijerat pasal 114 dan 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana paling singkat 6 tahun kurungan penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut