get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Kisah Tragis Evia Maria Mangolo Mahasiswi Unima, Diduga Bunuh Diri akibat Dilecehkan Dosen

Lama Tak Dibelai Suami, Ibu di Bima Lecehkan Anak Kandung Berusia 2 Tahun

Jumat, 29 Januari 2021 - 02:38:00 WIB
Lama Tak Dibelai Suami, Ibu di Bima Lecehkan Anak Kandung Berusia 2 Tahun
Ibu berinisial NHJ tertunduk malu saat digiring petugas Polda NTB karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anaknya. (Foto: iNews/Harikasidi)

Kasubdit IV Bidang Renakta, AKBP Ni Made Pujawati mengatakan, penyidik akan berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk pemulihan psikis korban yang masih berumur dua tahun.

“Untuk tersangka, kita akan menjeratnya dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara ditambah denda sepertiga dan denda paling banyak Rp5 miliar,” katanya.

Sementara itu, tersangka NHJ memilih bungkam terkait aksinya melecehkan anaknya yang masih balita.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut