Maling Apes, Niat Jual Barang Curian Pembelinya Malah Polisi

LOTENG, iNews.id - Tiga terduga pelaku maling di Desa Kramajati, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah (Loteng), Nusa Tengara Barat (NTB), bernasib apes. Dia malah mendapat pembeli seorang polisi saat hendak menjual barang curiannya.
Diketahui, ketiga pelaku mencuri sumur bor pada aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (13/2/2023). Kapolsek Pujut Iptu Derpin Hutabarat mengatkan ketiga pelaku yakni LR (22), S (2) dan AJ (16). Adapun korbannya yakni T (47).
Derpin mengatakan, terduga pelaku datang ke TKP dengan menggunakan dua unit sepeda motor. Sampai di lokasi ketiga terduga pelaku berjalan menuju ke lokasi sumur bor kemudian memotong pipa mesin.
Setelah terpotong, ketiga terduga pelaku memasukkan mesin tersebut ke dalam sarung agar tidak terlihat oleh orang. Setelah mengambil mesin sumur bor tersebut ketiga terduga pelaku kabur dengan menggunakan sepeda motor menuju ke rumah salah satu terduga pelaku.
Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian Rp3,5 juta. Menerima laporan tentang kejadian tersebut unit Reskrim Polsek Pujut bergerak cepat mencari informasi.
Dari informasi yang didapat, petugas mengetahui ada orang yang hendak menjual mesin sumur bor. Untuk membuktikan jika mesin itu yang dicuri, petugas pun berpura pura membelinya dengan harga Rp1 juta.
Editor: Nani Suherni