Maling Apes, Niat Jual Barang Curian Pembelinya Malah Polisi

Setelah terjadi transaksi jual beli, kemudian unit Reskrim Polsek Pujut bergerak ke rumah salah satu terduga pelaku LR. Setelah tiba di rumah salah satu terduga pelaku, anggota menemukan ketiganya duduk di dalam rumah dan sedang berpesta miras jenis tuak.
“Ketiga terduga dan barang bukti satu buah mesin air sumur bor sudah diamankan di Polsek," kata Derpin dikutip dari portal resmi Polda NTB, Jumat (17/2/2023).
Pada saat diinterogasi, ketiganya mengakui melakukan pencurian mesin air sumur bor tersebut di Dusun mekar Indah Desa Tumpak Kecamatan Pujut.
“Karena masuk wilayah Polsek Kawasan Mandalika ketiga terduga pelaku dan barang bukti serta penanganannya dilimpahkan ke Polsek Kawasan Mandalika,” ucapnya.
Editor: Nani Suherni