get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Sergai Ungkap Kasus Pencurian dan Pengiriman PMI Ilegal, 11 Orang Ditangkap

Modus Pindahan Rumah, Komplotan Pencuri di Mataram Ditangkap

Selasa, 09 Maret 2021 - 16:15:00 WIB
Modus Pindahan Rumah, Komplotan Pencuri di Mataram Ditangkap
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id  – Tim Puma Satreskrim Polresta Mataram menangkap empat pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Modusnya pelaku mengaku jasa pindahan rumah setiap kali tepergok tetangga korban.

Empat pelaku masing-masing berinisial ZH (27), NR (33), IK (42) dan SR (32). Mereka ditangkap di lokasi dan waktu yang berbeda.

Pengungkapan kasus ini juga tidak mudah karena pencurian terjadi 28 Oktober 2019. Lokasinya di perumahan Cristal Regency Jalan Bung Karno, Kelurahan Mataram timur, Kota Mataram. Salah satu pelaku, NR ditangkap lebih dulu dikasus yang lain. Lalu barang buktinya mengarah pada kasus ini.

‘’Ada empat pelaku curat yang kami amankan. Terungkap karena ada barang buktinya yang cocok dengan laporan polisi yang kita terima,’’ kata Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi, dilansir portal Polda NTB, Selasa (9/3/2021).

Kronologinya, ZH yang merupakan tukang cat yang saat itu memperbaiki rumah korban. Sedangkan korban berada di luar daerah. Saat pekerja atau tukang yang lain libur. ZH mengajak tiga pelaku lainnya untuk menguras isi rumah korban.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut