get app
inews
Aa Text
Read Next : Kampung Rawan Narkoba di Mataram Digerebek Polisi, 13 Orang Ditangkap

Nyambi Jual Sabu, Tukang Servis Elektronik di Mataram Ditangkap

Minggu, 27 Maret 2022 - 06:02:00 WIB
Nyambi Jual Sabu, Tukang Servis Elektronik di Mataram Ditangkap
Nyambi Jual Sabu, Tukang Servis Elektronik di Mataram Ditangkap (Foto: Dok Polda NTB)

Sedangkan terduga yang dilanjutkan sebagai tersangka adalah AR, pria (32) suku sasak beralamat di Presak timur Pagutan, Kota Mataram.

“Kami mengamankan mereka di dua lokasi, yaitu di lingkungan Presak timur, Pagutan dengan mengamankan AR, MN dan NB sementara KA diamankan di lokasi di Pagutan Timur Kota Mataram,” ucap Yogi.

Dari hasil penggeledahan yang disaksikan aparat lingkungan masing-masing berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 0,50 gram serta beberapa alat konsumsi, alat komunikasi, uang tunai serta satu unit Sepeda motor.

Kepada tersangka lanjut Yogi, akan diterapkan pasal 114, 112 dan 127 UU No 35 tentang narkotika tahun 2009 dengan hukuman 7 tahun penjara.

“Kalau ketiga lainnya yang positif pemakai akan dilakukan tindakan rehabilitasi sesuai peraturan yang telah ditetapkan UU,” katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut