Oknum Polisi yang Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diperiksa Propam Polda NTB

MATARAM, iNews.id - Oknum polisi berinisial Briptu F terekam CCTV asyik mesum di ruang isolasi RSUD Dompu. Saat ini, oknum polisi tersebut diperiksa bidang Profesi dan Pengamanan Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Kita proses yang bersangkutan, baik kode etik maupun pelanggaran disiplinnya," kata Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono, Senin (25/1/2021).
Briptu G terungkap melakukan hubungan badan dengan perempuan yang diduga selingkuhannya di ruang isolasi pasien Covid-19 RSUD Dompu. Aksi keduanya terekam CCTV kemudian tersebar di media sosial.
Perilaku Briptu F yang seharusnya tidak boleh mendapat kunjungan siapa pun karena sedang menjalani perawatan medis di ruang isolasi Covid-19 itu sangat disayangkan oleh banyak pihak.
"Jadi persoalan ini sudah jelas kita akan proses. Kita maksimalkan proses kode etik karena ini sudah menjadi perhatian publik," ujarnya.
Selain itu, Briptu F seorang anggota Polri yang seharusnya menjadi tauladan bagi masyarakat dalam mencegah penularan Covid-19, juga akan diproses terkait pelanggaran pidana terhadap Undang-Undang Karantina Kesehatan.
"Pidana umumnya sesuai prosedurnya ditangani Polres Dompu," ucap Awan.
Awan mengatakan, Briptu F merupakan anggota Satresnarkoba Polrses Dompu. Sejumlah pihak diklarifikasi terkait pelanggaran disiplin dan kode etiknya.
Namun pemeriksaan itu belum sampai ke Kapolres Dompu dan Kasatresnarkoba Polres Dompu yang merupakan atasannya yang berhak menghukum (Ankum).
"Kalau Ankumnya belum, yang ada itu pemeriksaan pribadi dia di rumah sakit sana," katanya.
Editor: Nani Suherni