Oknum Polisi yang Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diperiksa Propam Polda NTB

Briptu F nantinya juga akan diperiksa. Namun awan menegaskan pemeriksaannya akan dilakukan setelah Briptu F sembuh dari Covid-19.
"Jadi sekarang Briptu F masih menjalani isolasi. Begitub juga dengan wanita-nya (perempuan yang diduga selingkuhan Briptu F)," ucap dia.
Unthk kasus penyebaran video mesum Briptu F di media sosial kini telah ditindaklanjuti Polres Dompu. dua pegawai RSUD Dompu ditetapkan tersangka, yakni berinisial A dan HM karena dugaan merekam dan menyebarkan video mesum Briptu F.
Tersangka A berperan sebagai perekam video dari layar kontrol CCTV. Sementara HM diduga sebagai pihak penyebar luas video yang seharusnya dia dilaporkan ke pimpinan rumah sakit. Sebagai tersangka keduanya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Editor: Nani Suherni