get app
inews
Aa Text
Read Next : Pukul Warga, Anggota Polsek Sako Palembang Dihukum Patsus 30 Hari

Oknum Polisi yang  Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diperiksa Propam Polda NTB

Senin, 25 Januari 2021 - 14:01:00 WIB
Oknum Polisi yang  Mesum di Ruang Isolasi RSUD Dompu Diperiksa Propam Polda NTB
Kabid Propam Polda NTB Kombes Pol Awan Hariono. (Foto: Antara/Dhimas B.P.)

Briptu F nantinya juga akan diperiksa. Namun awan menegaskan pemeriksaannya akan dilakukan setelah Briptu F sembuh dari Covid-19.

"Jadi sekarang Briptu F masih menjalani isolasi. Begitub juga dengan wanita-nya (perempuan yang diduga selingkuhan Briptu F)," ucap dia.

Unthk kasus penyebaran video mesum Briptu F di media sosial kini telah ditindaklanjuti Polres Dompu. dua pegawai RSUD Dompu ditetapkan tersangka, yakni berinisial A dan HM karena dugaan merekam dan menyebarkan video mesum Briptu F.

Tersangka A berperan sebagai perekam video dari layar kontrol CCTV. Sementara HM diduga sebagai pihak penyebar luas video yang seharusnya dia dilaporkan ke pimpinan rumah sakit. Sebagai tersangka keduanya diduga melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut