Panitia Ngeyel, Resepsi Pernikahan di Gedung Serba Guna Desa Dibubarkan Satgas Covid-19
SUMBAWA, iNews.id – Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Plampang, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) membubarkan acara resepsi pernikahan, Selasa (10/8/2021). Keluarga nekat menggelar hajatan di Gedung Serba Guna Desa Selante Kecamatan Plampang padahal sudah diingatkan.
Penindakan itu dilakukan lantaran memicu kerumunan dan berpotensi penularan Covid-19. Selain itu masih kurangnya pemahaman masyarakat terkait PPKM Level 3 yang telah disampaikan pemerintah, sehingga ada yang tetap melakukan kegiatan yang berpotensi mengundang massa dalam skala besar.
Sementara itu Kasi Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi mengatakan sebelumnya Satgas Penanganan Covid 19 Kecamatan Plampang telah mengetahui rencana akan dilaksanakannya resepsi pernikahan.
“Berkaitan dengan informasi tersebut, Satgas Penanganan Covid 19 Plampang sudah berulang kali mengimbau panitia acara, namun pada hari H tetap dilaksanakan dan terpaksa harus dihentikan,” ucap Sumardi dikutip dari portal resmi Humas Polri, Selasa (10/8/2021).
Editor: Nani Suherni