Pemda Lombok Barat Haramkan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Jumat, 31 Desember 2021 - 12:38:00 WIB
PRAYA, iNews.id - Bupati Lombok Barat (Lobar) Fauzan Khalid mengharamkan kembang api dalam perayaan di malam tahun baru. Dia pun memastikan Pemerintah Kabupaten Lobar tidak akan menyalakan kembang api.
Fauzan Khalid mengingatkan jika warga dan pihak hotel hingga pengelola hiburan tidak menggelar pesta perayaan malam pergantian tahun. Acara di hotel juga hanya bersofat makan malam dari pukul 20.00 hingga pukul 22.00 Wita.
"Sifatnya hanya makan malam dan kembang api itu haram," ujar Fauzan Khalid, Jumat (31/12/2021).
Editor: Nani Suherni