get app
inews
Aa Text
Read Next : Pedagang Kembang Api Tewas Ditabrak Mobil di Palangka Raya, Pengemudi Diduga Mabuk

Pemda Lombok Barat Haramkan Kembang Api di Malam Tahun Baru

Jumat, 31 Desember 2021 - 12:38:00 WIB
Pemda Lombok Barat Haramkan Kembang Api di Malam Tahun Baru
Pemda Lombok Barat Haramkan Kembang Api di Malam Tahun Baru (Foto; Ilustrasi/ist)

Sementara bagi warga, mereka diberikan batas waktu hingga pukul 22.00 sesuai instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 dan surat edaran (SE) Bupati Lobar terkait pembatasan kegiatan menyambut tahun baru 2022 yang dikeluarkan beberapa waktu lalu. Kebijakan ini sudah disosialisasikan kepada para pelaku usaha pariwisata seperti hotel dan tempat hiburan.

"Edaran sudah ada, jadi tempat tempat hiburan dan hotel hanya menggelar acara hinga jam 22.00," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut