Perempuan Cantik di Sumbawa Gelapkan Uang Kantor Rp300 Juta, Modus Dipinjam Pacar

SUMBAWA, iNews.id – Perempuan cantik berinisial Y (27) Wanita asal Kelurahan Tarusa, Kecamatan Buer, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi. Pelaku menggelapkan uang perusahaan tempatnya bekerja senilai Rp300 juta.
Kapolsek Sandubaya, Polresta Mataram Kompol Mohammad Nasrullah mengatakan pelaku merupakan admin keuangan di PT Citra Nusra Persada, Jalan Hasanudin Nomor 50, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara, Mataram. Y terbukti telah menggelapkan uang perusahaan dengan mentransfer ke rekening kekasihnya bernama Bima Depati Pratama Rachman.
“Modus pelaku ini mentransfer uang milik perusahaan via m-banking ke kekasihnya dengan alasan pinjam,” kata Nasrullah, dilansir dari portal resmi Polda NTB, Kamis (22/2/2024).
Pelaku mengirim uang tersebut dengan nama priadinya ke sang pacar sejak Desember 2023 sampai Januari 2024. Total uang yang ditransfer Rp300 juta.
“Jadi memang dia yang mengatur keuangan dan mencatat laporan keuangan perusahan seperti transaksi antarbank, baik tunai maupun non tunai/transfer,” ujar Nasrullah.
Transfer pertama dilakukan pelaku kepada kekasihnya pada Sabtu (30/12/2023) senilai Rp50 juta. Selanjutnya, pelaku kembali mentransfer ke kekasihnya Rp100 juta pada Senin (1/1/2024). Sehingga, total uang yang digelapkan pelaku bersama kekasih itu senilai Rp300 juta tanpa izin Direktur PT Citra Nusra Persada.
“Lagi, Selasa 2 Januari dia kirim ke pacarnya Rp90 juta. Setelah itu, Rabu 3 Januari 2024 transfer sebesar Rp30 juta dan tanggal 4 Januari 2024 transfer sejumlah Rp30 juta. Jadi transfernya tidak sekaligus. Ada Rp100 juta, Rp30 juta, dan seterusnya,” katanya.
Editor: Nani Suherni