get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Peresepan Obat Cair di RSUD Mataram Dialihkan ke Bentuk Puyer

Senin, 24 Oktober 2022 - 10:10:00 WIB
Peresepan Obat Cair di RSUD Mataram Dialihkan ke Bentuk Puyer
Ilustrasi (Foto: Ilustrasi/Ist)

MATARAM, iNews.id - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) telah mengalihkan berbagai peresepan obat oral dalam bentuk cair untuk anak-anak ke dalam bentuk obat puyer. Hal ini usai menerima edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi NTB.

"Begitu kita terima surat edaran dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terkait larangan pemberian obat sirop pada anak, peresepan obat anak langsung kita alihkan dalam bentuk puyer," kata Direktur Utama (Dirut) RSUD Kota Mataram Eka Nurhayati, Minggu (23/10/2022).

Pernyataan itu disampaikan sebagai tindak lanjut dari himbauan Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyikapi kasus gangguan ginjal akut pada anak dan mempertimbangkan keputusan Kementerian Kesehatan RI dan keterangan BPOM RI.

Selain itu sesuai edaran Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) yang menganjurkan orang tua untuk sementara menghindari pemberian obat parasetamol sirop bagi anak yang sedang mengalami deman sebagai bentuk kewaspadaan terhadap risiko gagal ginjal akut.

Terkait dengan itu, lanjut Dirut RSUD Mataram, para dokter terutama dokter anak yang merupakan anggota IDAI di RSUD Mataram, rata-rata sudah melaksanakan edaran tersebut.

"Hal itu sebagai upaya kita meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi risiko gagal ginjal di kalangan anak-anak," katanya.

Dalam imbauan Dinas Kesehatan Provinsi NTB, juga diingatkan kepada tenaga kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, apotek maupun toko obat sementara  untuk tidak memberikan obat-obatan dalam bentuk sirop/drop sampai terdapat hasil investigasi yang dikeluarkan oleh BPOM dan Kemenkes RI.

Selain itu, masyarakat diimbau segera membawa anak ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut apabila mengalami gejala khas yaitu penurunan jumlah dan frekuensi buang air kecil (BAK) atau tidak ada urine selama 12 jam, dengan atau tanpa demam, batuk, pilek, diare, mual dan muntah, terutama untuk usia kurang dari 6 tahun.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut