Pilu, 1 Warga asal NTB Korban TPPO di Libya Ternyata Buta Huruf

MATARAM, iNews.id - Dua warga Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi korban kasus dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Libya. Pilunya, satu di antaranya ternyata buta huruf.
"Ternyata salah satu korban inisial JU tidak bisa baca tulis, jadi pas direkrut itu, terima beres saja," kata Mizanul Jihad, perwakilan kuasa hukum kedua PMI korban TPPO di Libya, Senin (3/7/2023).
Dalam pendampingan hukum terhadap kedua korban TPPO di Polda NTB, Mizan mengatakan bahwa pihak kepolisian kini sedang melakukan pemeriksaan atas laporan yang baru masuk secara resmi pada hari ini.
"Jadi, laporannya masuk hari ini dan sekarang dilakukan pemeriksaan terkait laporan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mizan menjelaskan bahwa perekrutan JU bersama rekannya berinisial SM tersebut berlangsung di Kabupaten Sumbawa pada awal tahun 2022. Perekrutannya secara perorangan, bukan melalui perusahaan.
Dalam proses perekrutan, keduanya diberikan uang Rp1 juta dan dijanjikan oleh perekrut bekerja di Arab Saudi. Tergiur dengan tawaran tersebut, keduanya kemudian diberangkatkan lebih dahulu ke Jakarta.
"Di Jakarta itu ditempatkan di penampungan sementara. Di sana dibuatkan paspor dan dikasih lagi uang Rp3 juta," ucapnya.
Editor: Nani Suherni