get app
inews
Aa Text
Read Next : Ngeri! Mahasiswi Unpari Dibacok OTK dalam Kosan di Lubuklinggau

Polda NTB: Kasus Agus Pria Disabilitas Bukan Pemerkosaan tapi Pelecehan Seksual

Senin, 02 Desember 2024 - 15:46:00 WIB
Polda NTB: Kasus Agus Pria Disabilitas Bukan Pemerkosaan tapi Pelecehan Seksual
Polda NTB saat ekspose kasus Agus pria disabilitas yang menjadi tersangka pelecehan seksual. (Foto: iNews/Harikasidi)

MATARAM, iNews.id  - Kasus viral pria disabilitas menjadi tersangka pemerkosaan dua perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menjadi sorotan publik. Tersangka bahkan sudah ditahan sebagai tahanan rumah.

Kabid Humas Polda NTB M Kholid mengungkap fakta baru dalam kasus ini bila yang terjadi pokok perkara terkait pelecehan seksual, bukan pemerkosaan.

"Jadi perkara yang viral ini bukan kasus pemerkosaan, melainkan tersangka pelecehan seksual fisik," ujarnya, Senin (2/12/2024).

Sementara Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Pol Syarif Hidayat, penetapan tersangka terhadap Agus berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan. Modus tersangka dengan membuat tipu daya sehingga korban mendapat tekanan.

"Korban pelecehan seksual seorang mahasiswi tidak dihadirkan karena berada di Sumbawa," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah mengantongi barang bukti salah satunya hasil visum.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut