get app
inews
Aa Text
Read Next : Penerapan Sistem Tilang Elektronik di Kota Jambi Menunjukkan Hasil Mengejutkan

Polda NTB Terapkan ETLE di Kota Mataram, Berikut Titik Pemasangan Kamera

Jumat, 15 Juli 2022 - 09:44:00 WIB
Polda NTB Terapkan ETLE di Kota Mataram, Berikut Titik Pemasangan Kamera
Ilustrasi ETLE (Foto: Ilustrasi/Ist)

Menurutnya, ETLE merupakan  implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran - pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik guna mendukung keamanan, ketertiban, keselamatan dan ketertiban dalam berlalu lintas. Tilang eletronik diharapkan memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. 

"Pemilik kendaraan melakukan konfirmasi melalui website atau datang ke kantor Sub Direktorat Penegakan Hukum. Baru setelah itu, petugas menerbitkan tilang dengan metode pembayaran via BRIVA," kata Djoni.
 
Pelanggaran apa saja yang akan dideteksi oleh ETLE ini. Terdapat 10 pelanggaran yang akan ditindak dengan alat ini. Pertama pengendara yang menerobos lampu merah, pelanggaran marka jalan, pelanggaran ganjil genap (khusus Jakarta), tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, pelanggaran batas kecepatan, pelanggaran melawan arus, pelanggaran tidak menggunakan helem, pelanggaran pembatasan jenis kendaraan tertentu dan yang ke-10 pelanggaran STNK. 

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut