get app
inews
Aa Text
Read Next : Profil Irjen Edy Murbowo, Jenderal Humanis Penulis Buku Polisi Baik Jabat Kapolda NTB

Polda NTB Tetapkan 1 Tersangka Bansos Covid-19, Langsung Masuk DPO

Senin, 20 Desember 2021 - 15:14:00 WIB
Polda NTB Tetapkan 1 Tersangka Bansos Covid-19, Langsung Masuk DPO
Direskrimum Polda NTB Kombes Hari Brata. (Antara)

Salah seorang pelapor, yakni Hirzan mengaku bahwa dirinya menjadi korban penipuan BE. Hirzan mengatakan BE datang kepadanya pada Januari 2021. Saat itu BE mengaku mendapat kontrak kerja dari Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) untuk pengadaan sembako.

"Karena ada kontrak kerja, dia minta kita sebagai pemasok. Dia membeli beras 50 ton, gula 5 ton, dan minyak 5 ton. Itu totalnya Rp1,2 miliar," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut