get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik MotoGP Mandalika Berdatangan, Dikawal Gegana Brimob Polda NTB

Polda NTB Ungkap Penyebab Kebakaran Kapal Tanker MT Kristin yang Tewaskan 3 ABK

Kamis, 04 Mei 2023 - 10:01:00 WIB
Polda NTB Ungkap Penyebab Kebakaran Kapal Tanker MT Kristin yang Tewaskan 3 ABK
Aktivitas tim labfor bersama satgas dari Pertamina melakukan olah TKP kebakaran kapal tanker MT Kristin Surabaya di Dermaga Gili Mas, Pelabuhan Lembar, Lombok Barat, NTB, Selasa (28/3/2023). (Foto: Dok Polda NTB)

MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mengungkapkan penyebab kebakaran kapal tanker MT Kristin Surabaya sesuai hasil identifikasi Laboratorium Forensik (Labfor) Bali. Disebutkan penyebab kebakaran karena korsleting listrik.

"Hasil identifikasi tim labfor sudah kami terima dengan kesimpulan bahwa penyebab kebakaran karena korsleting listrik setelah saklar ditekan," kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin, Rabu (3/5/2023).

Sesuai dengan hasil identifikasi, lokasi saklar yang menjadi penyebab kebakaran itu berada di ruang haluan bagian kiri kapal. Saklar tersebut menghubungkan mesin kerek jangkar yang berada di sebelah kiri bagian forecastle atau mooring deck depan.

"Saklar itu yang menghubungkan ke kerek jangkar itu yang mengakibatkan adanya percikan api sehingga terjadi kebakaran," ucapnya.

Hasil labfor juga menyebutkan tidak ada ditemukan di lokasi kebakaran peralatan mekanik yang bisa menghasilkan panas secara berlebihan. Begitu juga dengan bahan kimia yang mudah terbakar.

"Jadi, tidak ditemukan proses bio kimia yang bisa menghasilkan panas, melainkan hanya menemukan bahan yang mudah menguap berupa BBM jenis Pertalite," ucapnya.

Dengan menyampaikan hasil demikian, labfor menyatakan bahwa penyebab insiden kebakaran itu bukan karena kelalaian manusia.

"Indikasi kebakarannya tidak karena manusia, melainkan karena korsleting listrik di bagian saklar kerek jangkar," katanya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut