get app
inews
Aa Text
Read Next : Satgas Pangan Usut Kasus Beras Oplosan, 28 Orang Ditetapkan Tersangka

Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita

Jumat, 14 November 2025 - 14:19:00 WIB
Polisi Bongkar Pengoplosan Beras di Lombok Timur NTB, 110 Ton Disita
Barang bukti 110 ton beras hasil oplosan saat Polda NTB bongkar pengoplosan beras di Lombok Timur. (Foto: Humas Polri)

LOMBOK TIMUR, iNews.id - Polisi membongkar kasus dugaan pengoplosan beras di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB), Kamis (13/11/2025). Dari penggerebekan yang dilakukan di gudang filial milik UD I, polisi menemukan tumpukan karung beras diduga hasil oplosan dalam jumlah besar sebanyak 110 ton.

Kasat Reskrim Polres Lombok Timur, AKP I Made Yulia Darma mengatakan, pengungkapan kasus dugaan beras oplosan ini bermula dari keluhan warga yang merasa tertipu setelah membeli beras SPHP dengan kualitas jauh di bawah standar. Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Satreskrim Polres Lombok Timur bersama Satgas Pangan.

“Berdasarkan informasi dari masyarakat yang membeli beras SPHP dengan kualitas kurang baik, Kapolres langsung memerintahkan tim untuk melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket),” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Pada Kamis malam sekitar pukul 19.30 Wita, petugas bergerak menuju gudang filial UD I di wilayah Lombok Timur. Setibanya di lokasi, ditemukan sekitar 110 ton beras yang diduga telah dicampur dengan beras berkualitas rendah.

Menurut AKP Made Darma, pelaku mencampur beras medium SPHP dengan butiran menir atau beras kualitas sangat rendah. Cara ini dilakukan untuk memperbesar margin keuntungan, namun melanggar standar mutu beras medium yang ditetapkan pemerintah.

“Ada indikasi kesengajaan dalam pengoplosan. Dalam kemasan beras SPHP 5 kilogram yang seharusnya berisi beras medium, justru diisi dengan beras kualitas rendah,” katanya.

Polisi menduga praktik ini sudah berjalan cukup lama dan berdampak pada kualitas beras SPHP yang beredar di masyarakat. Tindakan tersebut dinilai merugikan konsumen dan menciderai kepercayaan publik terhadap program stabilisasi pangan pemerintah.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, seluruh barang bukti beserta sampel beras telah diamankan. Petugas juga memeriksa pemilik gudang, perwakilan Bulog, hingga saksi ahli untuk mendapatkan keterangan tambahan.

“Sampel dan barang bukti sudah diserahkan untuk diuji di laboratorium. Pemeriksaan saksi–saksi juga telah kita lakukan, sementara ini, kami masih menunggu hasil uji laboratorium resmi untuk memperkuat berkas perkara,” ucapnya.

Polisi menyebut kasus ini menjadi prioritas mengingat dampaknya terhadap stabilitas harga dan pasokan beras di pasaran. Manipulasi mutu dianggap berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap program SPHP pemerintah.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut