Polisi Gerebek Pesta Sabu di Lombok Barat, 4 Orang Paruh Baya Diamankan
MATARAM, iNews.id - Sebuah rumah di wilayah Gunungsari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB) yang diduga digunakan sebagai tempat pesta sabu, digerebek polisi, Selasa (22/11/2022) sekitar pukul 10.00 Wita. Hasilnya, empat pria paruh baya diamankan.
Kasat Res Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama mengatakan, penggerebekan itu menindaklanjuti keluhan masyarakat.
"Dari hasil penggerebekan, kami mengamankan empat orang berusia paruh baya bersama barang bukti yang berkaitan dengan sabu-sabu," katanya, Selasa.
Empat paruh baya yang diamankan polisi terdiri atas dua pria dan dua wanita. Dua pria dengan salah satunya pemilik rumah, berinisial PT dan JR. Sedangkan, dua wanita berstatus ibu rumah tangga berinisial HS dan MR.
Dari interogasi sementara, para pelaku mengakui sabu-sabu berasal dari seseorang. Mereka membelinya dengan cara patungan.
"Dari mana dia dapat barang, sudah kami petakan. Sekarang masih dalam pengembangan," ujarnya.
Selain menangkap para pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa klip plastik bening berisi sabu-sabu, dan perangkat isap untuk mengonsumsi sabu-sabu ditemukan berserakan di hadapan para pelaku.
"Ada juga sejumlah klip plastik bening kosong bekas kemasan sabu-sabu. Jadi, patut kami duga, saat tim kami datang, mereka sedang pesta sabu-sabu," ujarnya.
Editor: Candra Setia Budi