Polisi Telusuri Jaringan Penyelundup Sabu Lapas Mataram, Libatkan Seorang Perempuan
MATARAM, iNews.id - Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menelusuri jaringan penyelundup sabu ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Mataram. Aksi ini digagalkan petugas dengan modus menyimpan sabu dalam kue.
Dirresnarkoba Polda NTB Kombes Pol Deddy Supriadi mengatakan, penyidik saat ini melakukan penelusuran dengan bekal keterangan dua warga binaan dan seorang perempuan yang membawa kue berisi paket sabu dalam barang titipan ke Lapas Mataram.
"Jadi jaringan penyelundupan narkoba ke lapas ini masih kami telusuri. Penelusuran berangkat dari keterangan warga binaan dan perempuan yang saat ini sudah kami amankan di Polda NTB," ujar Deddy, Selasa (14/3/2023).
Dia memastikan kedua warga binaan tersebut sudah ditahan dalam ruang tahanan sementara milik Ditresnarkoba Polda NTB. Penahanan ini berdasarkan izin persetujuan dari Kepala Lapas Kelas II A Mataram.
Identitas warga binaan yang terlibat dalam kasus tersebut berinisial AD dan MRM. Keterlibatan keduanya terungkap setelah petugas lapas menemukan paket sabu dengan kemasan klip plastik bening dalam kue dari barang titipan perempuan berinisial ZZ, Jumat (10/3/2023).
Sebelumnya, ZZ kepada pihak lapas mengaku tidak mengetahui kue tersebut berisi paket sabu. Dia mengaku menerima kue tersebut dari seorang pria yang tidak dikenalnya.
Editor: Donald Karouw