get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Riau Tangkap 8 Pelaku Kejahatan Jalanan, Kasus Jambret hingga Penculikan

Polres Lombok Timur Tangkap 7 Pelaku Curat dan Curanmor dalam Sepekan

Kamis, 11 Februari 2021 - 10:05:00 WIB
Polres Lombok Timur Tangkap 7 Pelaku Curat dan Curanmor dalam Sepekan
Polres Lombok Timur saat ekspose para pelaku kejahatan curat dan curas. (Foto: Polda NTB)

LOMBOK, iNews.idPolres Lombok Timur menangkap tujuh orang pelaku curat dan curanmor yang kerap meresahkan masyarakat. Mereka beraksi di tiga tempat kejadian perkara (TKP) yakni Kecamatan Sukamulia, Suralaga dan Kecamatan Sakra Timur.

“Dalam sepekan ini, kami berhasil mengungkap kasus curanmor dengan mengamankan tujuh pelaku dan enam unit barang bukti,” ujar Kapolres Lombok Timur AKBP Tunggul Sinatrio, didampingi Wakapolres Kompol Kiki Firmansyah dan Kasat Reskrim AKP Daniel P Simangungsong, Rabu (10/2/2021).

Menurutnya, dari tujuh pelaku yang diamankan, dua di antaranya residivis kasus yang sama.

“Para pelaku sudah kami tahan untuk menjalani proses hukum dan pengembangan. Kami terus selidiki untuk mengungkap jaringan para pelaku,” katanya.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut