Prostitusi di Mataram Dibongkar Polisi, 3 Perempuan Muncikari Ditangkap
                
            
                
                                    Kemudian, tersangka kedua berinisial AF. Polisi menangkapnya di hotel berbeda pada 15 Maret 2023. Dari penangkapan AF, polisi menyita barang bukti hampir serupa dengan penangkapan YM, seperti alat kontrasepsi jenis kondom, handphone, cairan pelicin dan uang tunai.
Untuk tersangka ketiga YL, berbeda dengan dua tersangka lain. Dia ditangkap petugas di salah satu panti pijat di Mataram. YL diduga menjalankan bisnis prostitusi dari tempat usaha panti pijat dengan menjajakan perempuan secara diam-diam kepada para pelanggan.
Menurutnya, ketiga tersangka mendapat keuntungan dari bisnis prostitusi ini dengan menerapkan sistem bagi hasil kepada perempuan yang mau bekerja untuk layanan seks.
"Jadi, misal harga kesepakatan dengan pelanggan Rp1 juta, itu bagi dua," ucapnya.
Editor: Donald Karouw