get app
inews
Aa Text
Read Next : Demo Mahasiswa di Kantor Gubernur NTB Ricuh, 3 Orang Dilarikan ke RS

Pura-Pura Jadi Pembeli, Penghuni Kos di Mataram Bawa Kabur Motor

Selasa, 24 Agustus 2021 - 13:19:00 WIB
Pura-Pura Jadi Pembeli, Penghuni Kos di Mataram Bawa Kabur Motor
Penghuni Kos di Mataram Bawa Kabur Motor (Foto: iNews/Harikasidi)

Setelah bertemu, pelaku berpura–pura pergi untuk ke ATM untuk  mengambil uang dan meminjam motor korban. Namun, ternyata pelaku membawa kabur motor korban.

Selang berapa hari, pelaku menawarkan motor curiannnya itu melaui di Facebook seharga Rp3,5 juta.

"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada 11 TKP lainnya yang dilakukan tersangka ini," ucap Kadek. 

Polisi pun mengamankan barang bukti berupa BPKB nomor, rangka dan mesin kendaraan yang digelapkan pelaku. Atas perbuatannya, perlaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dan terancam kurungan maksimal 4 tahun penjara.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut