Pura-Pura Jadi Pembeli, Penghuni Kos di Mataram Bawa Kabur Motor
MATARAM, iNews.id - Penghuni kos di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap polisi atas kasus penipuan dan penggelapan motor. Pelaku Farid alias Haji Faesal ini memiliki sejumlah nama samaran lainnya di akun media sosial.
Faesal ditangkap polisi di perempatan Dusan Cermen, Kecamatan Sandubaya, Kota Mataram. Pelaku dilaporkan korban Darmawan atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit sepeda motor jenis vario. Atas perbuatan Faesal, korban merugi belasan juta rupiah.
"Saya pakai banyak akun pak. Ada nama Arif, Haji Faesal," ucap terduga pelaku F.
Dalam menjalankan aksinya, F berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor yang ditawarkan korban di media sosial seharga Rp12 juta. Pelaku pun meminta korbannya untuk datang dan bertemu di tempat kosnya di Jalan Kulintang, Karang Bedil.
"Jadi korban itu awalnya posting jual motor di Facebook. Pelaku dan korban kemudian janjian di kosan," katanya Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Selasa (24/8/2021).
Setelah bertemu, pelaku berpura–pura pergi untuk ke ATM untuk mengambil uang dan meminjam motor korban. Namun, ternyata pelaku membawa kabur motor korban.
Selang berapa hari, pelaku menawarkan motor curiannnya itu melaui di Facebook seharga Rp3,5 juta.
"Setelah dilakukan pengembangan, ternyata ada 11 TKP lainnya yang dilakukan tersangka ini," ucap Kadek.
Polisi pun mengamankan barang bukti berupa BPKB nomor, rangka dan mesin kendaraan yang digelapkan pelaku. Atas perbuatannya, perlaku dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dan terancam kurungan maksimal 4 tahun penjara.
Editor: Nani Suherni