get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik MotoGP Mandalika Berdatangan, Dikawal Gegana Brimob Polda NTB

Razia 13 Hari, Polda NTB Tangkap 455 Preman Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:35:00 WIB
Razia 13 Hari, Polda NTB Tangkap 455 Preman Terduga Pelaku Pungli
Polda NTB menangkap 445 preman terduga pelaku pungli selama 13 hari menggelar razia. (Foto: MNC Portal/Hari Kasidi)

MATARAM, iNews.id – Ratusan preman terduga pelaku pungutan liar (pungli) dari berbagai wilayah ditangkap jajaran Polda NTB. Dari penangkapan ratusan preman itu, polisi mengungkap 374 kasus tindak pidana.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Artanto mengatakan, para preman itu ditangkap karena dinilai meresahkan masyarakat, sehingga harus ditertibakan demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Ratusan preman terduga pungli itu terdiri atas juru parkir liar sebanyak 433 orang, pelaku pungutan di kawasan wisata pantai dua orang,  pelaku pungutan pertokoan dua, pelaku pemalakan angkutan umum satu orang, debt collector 7 orang, dan calo tiket penyeberangan 10 orang,” ungkap Artanto, Kamis (24/6/2021).

Dari penangkapan ratusan preman itu, kata dia, diamankan uang puluhan juta rupiah sebagai barang bukti.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata menambahkan, khusus untuk debt collector polisi memberikan perhatian khusus.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut