get app
inews
Aa Text
Read Next : Logistik MotoGP Mandalika Berdatangan, Dikawal Gegana Brimob Polda NTB

Razia 13 Hari, Polda NTB Tangkap 455 Preman Terduga Pelaku Pungli

Kamis, 24 Juni 2021 - 17:35:00 WIB
Razia 13 Hari, Polda NTB Tangkap 455 Preman Terduga Pelaku Pungli
Polda NTB menangkap 445 preman terduga pelaku pungli selama 13 hari menggelar razia. (Foto: MNC Portal/Hari Kasidi)

Mereka juga tidak diperbolehkan merampas sepeda motor maupun mobil tanpa surat perintah dari pengadilan dan pendampingan polisi sesuai ketentuan Pasal Fidusia.

“Tindakan debt collector merampas motor di tengah jalan dikatakan sebagai tindakan perampasan dan dikenakan pasal  pidana,” katanya.

Dia mengatakan, ke-455 pelaku premanisme yang diamankan ditreskrimum Polda NTB merupakan hasil kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (KRYD) sejak 11-23 Juni atau selama 13 hari.

“Para pelaku premanisme itu selanjutnya didata dan dibina dan terhadap pelaku yang kesalahannnya tidak bisa ditolerir diproses hukum,” katanya. 

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut