LOMBOK BARAT, iNews.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat menggelar razia masker di ruangan ODP lingkup pemerintah daerah. Sempat terjadi ketegangan saat aparatur sipil negara (ASN) menolak diberikan sanksi.
Razia itu telah diatur dalam Peraturan Bupati (Perbub) no 53 tahun 2020. Razia masker kali ini terbagi menjadi tiga tim di sekretariat yang dipimpin Kabid Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Gakda).
Kemudian tim kedua dipimpin langsung oleh Kabid Operasional dan ketiga oleh Linmas. Sejauh ini masih banyak ASN yang tidak menggunakan masker saat mengobrol dengan temannya di kantor0.
"ASN masih lalai. Mereka masih banyak yang ngobrol sama teman-temannya enggak pakai masker. Tapi ini lebih bagus dari kemarin," kata Kasi Operasional Pol PP Lobar, Marlina, Selasa (4/5/2021)
Editor : Nani Suherni
Follow Berita iNewsNTB di Google News