get app
inews
Aa Text
Read Next : Tragis! Petani di Lombok Barat Tewas Tersengat Listrik Saat Tebang Pohon Pisang

Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu

Kamis, 19 Januari 2023 - 12:45:00 WIB
Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu
Ringkus 2 Pengedar Narkoba, Polres Lotim Sita 11,93 Gram Sabu (Foto: Istimewa)

LOTIM, iNews.id - Tim Reserse Narkoba Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) meringkus dua pengedar narkoba di Kecamatan Sikur Kabupaten Lombok Timur, Rabu (18/1/2023). Keduanya yakni D (37) warga Desa Gelora Kecamatan Sikur dan HN (36) warga Desa Jurit Baru Kecamatan Masbagik.

Kasat Narkoba Polres Lotim, AKP IGN Bagus Suputra mengungkapkan kedua pelaku ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat. Rumah pelaku sering digunakan sebagai tempat transaksi narkoba.

"Selanjutnya tim opsnal melakukan penyergapan pada sebuah rumah milik D yang beralamat di Dusun Gerami, Desa Gelora, " ucapnya, Kamis (19/1/2023).

Dari hasil penggeledahan badan dan pakaian awalnya tidak ditemukan barang bukti sabu. Namun saat penggeledahan di sekitar rumah pelaku, petugas menemukan sejumlah poket sabu di samping pintu kamar mandi tak jauh dari tempat duduk pelaku HN.

"Kita ditemukan dua plastik klip besar berisi bubuk kristal, satu plastik klip yang di dalamnya berisi tiga poket kecil yang berisi bubuk kristal bening diduga Narkotika jenis sabu, satu plastik klip kosong, satu timbangan digital, satu tas pinggang dan satu dompet," ucapnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut