Ritel Modern di Kota Mataram Dilarang Buka 24 Jam
Jumat, 29 Januari 2021 - 16:30:00 WIB
Terhadap kebijakan jam malam itu, lanjut Martawang yang juga Plt Kepala Satpol PP Kota Mataram, akan dilakukan pengawasan secara ketat oleh Satgas Covid-19, yang beranggotakan dari berbagai unsur.
"Selain Satpop PP, pengawasan juga dilakukan oleh aparat dari TNI/Polri serta diberikan sanksi sesuai ketentuan," ujarnya.
Editor: Nani Suherni