get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Ritel Modern di Kota Mataram Dilarang Buka 24 Jam

Jumat, 29 Januari 2021 - 16:30:00 WIB
Ritel Modern di Kota Mataram Dilarang Buka 24 Jam
Ilustrasi ritel modern

Terhadap kebijakan jam malam itu, lanjut Martawang yang juga Plt Kepala Satpol PP Kota Mataram, akan dilakukan pengawasan secara ketat oleh Satgas Covid-19, yang beranggotakan dari berbagai unsur.

"Selain Satpop PP, pengawasan juga dilakukan oleh aparat dari TNI/Polri serta diberikan sanksi sesuai ketentuan," ujarnya.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut