Status Gunung Rinjani Kembali Divalidasi, Wagub NTB : Kita Berharap Tetap Green Card
Senin, 30 Mei 2022 - 14:29:00 WIB
Gunung Rinjani resmi ditetapkan sebagai geopark dunia 12 April 2018. Keputusan ini diambil dalam sidang Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unesco).
Gunung Rinjani masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Kawasan ini mencakup empat wilayah di Pulau Lombok, mulai dari Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.
Salah satu pesona unggulan TNGR, adalah Danau Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 meter dari permukaan laut. Danau Segara Anak berada di sebagian Gunung Rinjani yang tingginya mencapai 3.726 meter dari permukaan laut.(*)
Editor: Febrian Putra