get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapal Cepat Nusa Penida-Senggigi Diyakini Bawa Berkah Bagi Pariwisata Lombok Barat

Status Gunung Rinjani Kembali Divalidasi, Wagub NTB : Kita Berharap Tetap Green Card

Senin, 30 Mei 2022 - 14:29:00 WIB
Status Gunung Rinjani Kembali Divalidasi, Wagub NTB : Kita Berharap Tetap Green Card
Gunung Rinjani kembali menjalani evaluasi dan validasi dari Assesor UNESCO. Nantinya gunung ini akan mendapat status green card atau anggota UNESCO Global Geopark. (Foto: Dinas Pariwisata NTB)

Gunung Rinjani resmi ditetapkan sebagai geopark dunia 12 April 2018. Keputusan ini diambil dalam sidang Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (Unesco).

Gunung Rinjani masuk dalam kawasan Taman Nasional Gunung Rinjani (TNGR). Kawasan ini mencakup empat wilayah di Pulau Lombok, mulai dari Kabupaten Lombok Utara, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Kabupaten Lombok Timur.

Salah satu pesona unggulan TNGR, adalah Danau Segara Anak yang berada pada ketinggian 2.010 meter dari permukaan laut. Danau Segara Anak berada di sebagian Gunung Rinjani yang tingginya mencapai 3.726 meter dari permukaan laut.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut