TKI asal Dompu Diduga Dianiaya Majikan, Diberi Makanan Sisa hingga Disiram Air Panas

MATARAM, iNews.id - Tenaga kerja Indonesia (TKI) berinisial B, asal Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga diniaya majikannya di Arab Saudi. B dilaporkan kerap diberi makanan sisa hingga disiram air panas.
Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Nusa Tenggara Barat pun langsung menindaklanjuti pengaduan keluarga pekerja migran Indonesia (PMI) tersebut. Dari keterangan keluarganya, B dipaksa bekerja 20 jam per hari.
"Selama bekerja, PMI tersebut mengaku mendapat perlakuan yang tidak baik dari pengguna jasa, seperti dipekerjakan selama 20 jam per hari, diberi makan sisa, dipukul, disetrika dan disiram air panas," kata Kepala BP3MI NTB, Mangiring Hasoloan Sinaga dalam keterangan tertulisnya.
PMI tersebut, berangkat bekerja ke Arab Saudi pada Februari 2022, tanpa memiliki dokumen yang lengkap (nonprosedural) karena difasilitasi oleh calo. Keluarga B kemudian meminta calo bertanggung jawab dengan memulangkan ke daerah asal, yaitu Kabupaten Dompu, NTB.
Namun, calo tidak mau bertanggung jawab sesuai apa yang dijanjikan. Akhirnya pihak keluarga melaporkan kepada pemerintah melalui BP3MI NTB dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Dompu, pada Agustus 2022.
Setelah menerima pengaduan dari keluarga, pihaknya melakukan verifikasi dan klarifikasi. Selanjutnya berkoordinasi dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah, Arab Saudi, untuk menyelamatkan PMI korban kekerasan tersebut.
Editor: Nani Suherni