TKI asal Dompu Diduga Dianiaya Majikan, Diberi Makanan Sisa hingga Disiram Air Panas

"PMI berinisial B tersebut, akhirnya bisa dipulangkan oleh pihak KJRI Jeddah untuk selanjutnya difasilitasi oleh BP3MI NTB sampai ke daerah asal," ujarnya.
Mangiring mengatakan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus pemberangkatan PMI ke Arab Saudi secara ilegal tersebut.
BP3MI NTB juga berkomitmen untuk memerangi sindikasi pengiriman PMI ilegal, namun tidak bisa bekerja sendiri sehingga butuh dukungan dari berbagai pihak mulai dari pemerintah desa, pemerintah kabupaten/kota sampai dengan pemerintah provinsi sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017.
"Tentunya pihak keluarga korban harus melapor ke aparat penegak hukum agar para pelaku menjadi jera," katanya.
Editor: Nani Suherni