Warga Simpan Bom hingga Pistol di Rumah, Pilih Taubat Serahkan ke Polisi
Rabu, 06 Juli 2022 - 11:35:00 WIB

Direktur Binmas Polda Maluku itu, mengaku, sejumlah benda yang diterima dari masyarakat tersebut, saat ini sudah diamankan di Markas Polres SBB. Polda Maluku mengimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan benda-benda berbahaya tersebut, agar dapat menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat.
"Kami mengimbau masyarakat yang menemukan atau menyimpan senpi, handak, maupun amunisi, agar bisa menyerahkan kepada aparat kepolisian terdekat," katanya.
Denny mengaku, warga yang menyerahkan benda-benda itu secara sukarela tidak akan diproses hukum. Sebaliknya, jika kedapatan oleh polisi atau melalui razia, maka pemiliknya akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Editor: Nani Suherni