Salah satu tersangka perekrut PMI ilegal di NTB menjalani pemeriksaan di Polda NTB. (Foto: ANTARA)

MATARAM, iNews.id - Polda NTB menangkap dua perekrut calon pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural. Kedua pelaku ditangkap di lokasi berbeda.

"Tepat hari Senin (7/11) kemarin, kedua terduga perekrut kami tangkap di lokasi berbeda," ujar Direskrimum Polda NTB, Kombes Teddy Ristiawan, Rabu (9/11/2022).

Kedua orang itu adalah SN (37) alias Ela, warga Desa Sengkol, Pujut, Lombok Tengah, dan MU (47) yang dipanggil Tuan Zaki, warga Desa Sandik, Batulayar, Lombok Barat.

Penangkapan kedua pelaku itu berdasarkan barang bukti dokumen yang ditemukan dan keterangan saksi para korban.


Editor : Reza Yunanto

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network