BIMA, iNews.id - Jajaran Polres Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil membongkar dugaan kasus prostitusi berkedok kos-kosan di Kelurahan Sadia, Kecamatan Mpunda, Kota Bima. Kasus dugaan prostitusi ini terungkap karena laporan masyarakat yang terganggu dengan kos-kosan yang selalu gaduh.
Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra mengungkapkan masyarakat curiga lantaran banyaknya pasangan muda-mudi yang keluar masuk kos-kosan saat bulan Ramadan.
"Aktivitas di kos tersebut sangat meresahkan masyarakat," katanya, Sabtu (9/4/2022).
Kemudian pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan penggerebekan terhadap kos-kosan yang dimiliki oleh A (48).
Anggota berhasil menangkap basah tiga pasangan bukan suami istri yang tengah berada di kamar. Bahkan dalam keadaan setengah bugil.
Pasangan yang diamankan M (29), S (28), SN (40)H (27), M (41) dan S (33) warga Kota Bima
"Ada tiga yang pasangan di luar nikah yang diamankan," ujarnya.
Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait