SUMBAWA BESAR, iNews.id - Seorang suami di Sumbawa Besar, Nusa Tenggara Barat (NTB) ditangkap karena mencuri handphone istrinya. Fakta-fakta suami curi HP istri ini pun cukup mengejukan.
Kasus ini terbongkar usai korban yang tak lain istri pelaku melapor ke Polres Sumbawa. Berikut daftar fakta-fakta yang himpun tim iNews.id;
1. Dilaporkan Istri
Korban NR awalnya tidak mengetahui pelaku pencurian tak lain suaminya BP. Dia tidak menaruh curiga sama sekali sehingga melaporkan kasus pencurian yang terjadi di rumahnya pada 15 Januari 2021 lalu. Saat itu, korban NR pulang berjualan gorengan. Dia curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.
Korban pun mengecek ke dalam rumah dan tak mendapati handphone Samsung A20S warna biru miliknya yang di-change di kamar.
2. Pelaku kesal istri sering berebut HP dengan anak
Kepada polisi, pelaku BP mengaku mencuri karena kesal dengan istrinya yang kerap berebut handphone dengan anaknya. Tiba-tiba muncul ide mengambil handphone istrinya seolah-olah itu hilang akibat ulah pencuri yang masuk rumah.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait