Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin (Foto: Dok Polda NTB)

"Kami merencanakan untuk mengawasi transaksi yang terjadi, melacak aliran uangnya, tetapi langkah-langkah ini akan disesuaikan dengan proses penanganan laporan yang akan dilakukan," katanya.

Dalam kasus yang melibatkan FEC ini, Polda NTB telah menerima beberapa laporan dari warga yang mengaku menjadi korban. Oleh karena itu, Polda NTB membuka ruang pelaporan.


Editor : Nani Suherni

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network