MATARAM, iNews.id - Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2023 yang berlangsung selama 14 hari, terhitung sejak 7 Februari 2023. Dalam operasi ini, Dirlantas Polda NTB Kombes Pol Djoni Widodo memerintahkan kepala satuan (kasat) lalu lintas yang bertugas di seluruh kabupaten kota untuk menindak tegas pelaku aksi balap liar.
"Saya sudah perintahkan seluruh Kasatlantas untuk ambil tindakan tegas terhadap pelaku aksi balap liar dengan memberlakukan tilang manual," ujar Djoni di Mataram, Selasa (7/2/2023).
Perintah tersebut diamanahkan kepada jajaran untuk menjadi atensi dalam periode pelaksanaan Operasi Keselamatan Rinjani Tahun 2023.
Dia menjelaskan, atensi terhadap aksi balap liar di jalan raya ini merupakan tindak lanjut aduan masyarakat yang kerap mengeluhkan hal tersebut.
"Karena memang aktivitas tersebut bukan hanya mengganggu ketertiban saja, tetapi juga sangat membahayakan bagi pengendara itu sendiri maupun pengguna jalan lainnya," kata Djoni.
Hal itu pun dikatakan Djoni sejalan dengan tujuan pelaksanaan operasi untuk menekan angka kecelakaan dalam berlalu lintas.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait