MATARAM, iNews.id - Tim Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) membongkar jaringan peredaran obat keras (daftar G) merek Tramadol dan Trihexyphenidyl. Obat-obat ini dikirim dari Jakarta.
Dirresnarkoba Polda NTB, Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuma Putra Rauf mengatakan, jaringannya terbongkar dari hasil penangkapan dua pria penerima paket kiriman berisi ribuan obat keras asal Jakarta.
"Dalam paket yang disita tim kami, ditemukan 2.500 butir Tramadol. Paket ini dikirim dari Jakarta," kata Helmi di Kota Mataram, NTB, Senin (20/9/2021).
Penerima paket tersebut berinisial RI (25), dan HJ (30). Keduanya ditangkap dengan ribuan obat keras sesaat mengambil paket tersebut di kantor jasa pengiriman barang wilayah Kota Mataram, Minggu (19/9/2021) petang.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait