MATARAM, iNews.id - Polisi mengungkap penggelapan mobil bermodus sewa kendaraan untuk World Superbike Mandalika. Ada 15 mobil warga yang diamankan petugas.
Kapolresta Mataram, Kombes Pol Heri Wahyudi mengatakan, belasan mobil ini diamankan dari dua daerah, yakni Kota Mataram dan Kabupaten Lombok Tengah.
"Dari hasil pengembangan penyelidikan, ada juga TKP yang berada di Lombok Tengah. Dari kasus ini polres setempat sudah menyita 15 unit kendaraan roda empat," kata Kombees Pol Heri di Kota Mataram, NTB, Minggu (18/10/2021).
Demikian juga dari hasil laporan penyidiknya, tiga dari 14 unit kendaraan roda empat yang disita dalam kasus ini teridentifikasi berada dalam wilayah hukum Polres Lombok Tengah.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait