"Jadi tiga mobil yang TKP kasusnya ada di Lombok Tengah, kita akan serahkan ke sana (Polres Lombok Tengah)," ujarnya.
Kemudian untuk status terduga pelaku berinisial F (31) warga Pringgarata, Kabupaten Lombok Tengah, Heri mengatakan bahwa pihaknya hingga kini masih melakukan perburuan lapangan.
Hal itu dilakukan pihaknya karena dari hasil lacak terakhir, keberadaan pelaku teridentifikasi sedang bersembunyi di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
Karenanya, Heri memastikan bahwa status yang bersangkutan saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian. Kasus ini berawal dari laporan ke polisi pada 13 Oktober 2021.
Editor : Andi Mohammad Ikhbal
Artikel Terkait