"Alhamdulillah mereka mendapat perlakuan yang baik sekali di lapas, dan mereka dalam keadaan sehat. Meski demikian keempat ibu ini langsung menangis dan menyampaikan peristiwa yang terjadi,” tulisnya.
Helmy mengaku terenyuh atas kondisi yangenimpa keempat ibu tersebut.
“Saya sendiri terenyuh dan sangat iba, kasihan melihat ibu-ibu dan 2 anak balita yang tidak statusnya berada di sel tahanan,” tulis Helmy.
Helmy meminta agar pihak penegak hukum mengedepankan restorative justice (keadilan restoratif) menyikapi kasus empat ibu asal Desa Wajageseng, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah itu.
"Hukum wajib dijunjung tinggi kepada siapa pun, namun dalam perkara ini yang harus dikedepankan adalah kemanusiaan, mengingat 4 IRT dan 2 Balita masih sangat dibutuhkan oleh keluarga,” ucapnya.
Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait