"Tentunya agar persoalan ini bisa terang benderang, siapa oknum itu, benar atau tidak. Kalau terbukti, pasti akan kami proses," katanya.
Bahkan kepada pelapor, Artanto menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan. Polisi akan memberikan perlindungan terhadap pelapor terkait permasalahan di internal kepolisian sebab sudah ada dalam kode etik.
"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor. Kami sangat terbuka sekali dalam persoalan ini. Tentu, ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucapnya.
Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait