Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto. (Foto: iNews/Edy Gustan)

"Tentunya agar persoalan ini bisa terang benderang, siapa oknum itu, benar atau tidak. Kalau terbukti, pasti akan kami proses," katanya.

Bahkan kepada pelapor, Artanto menegaskan pihaknya akan menjamin keamanan. Polisi akan memberikan perlindungan terhadap pelapor terkait permasalahan di internal kepolisian sebab sudah ada dalam kode etik.

"Pasti pelapor mendapat perlindungan, baik dalam privasi, identitas diri maupun keamanan pelapor. Kami sangat terbuka sekali dalam persoalan ini. Tentu, ini kami lakukan agar pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih baik lagi," ucapnya.


Editor : Donald Karouw

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network