Aksi bejat pelaku diperkuat dari hasil visum di Rumah Sakit Bhayangkara Mataram yang menyatakan bahwa terdapat luka lama dan baru pada bagian kelamin korban.
“Atas dasar aduan dari si kakak korban, ibu kandung korban melaporkan AD sebagai terduga pelaku persetubuhan," ujarnya.
Dari pemeriksaan, turut terungkap bahwa pelaku melancarkan aksi bejat kepada korban bukan hanya sekali. Melainkan aksi itu dilakukan sejak Agustus 2021.
"Mulai Agustus 2021, terus lanjut Desember, Januari, Februari dan terakhir Mei, baru terungkap," ucap dia.
Editor : Febrian Putra
ayah tiri perkosa anak sekolah dasar ditangkap polisi polres mataram perbuatan asusila perkosaan korban perkosaan
Artikel Terkait